BANYUMAS -
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
resmi meluncurkan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026
di Desa Besuki, Kecamatan Lumbir pada hari Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati
Banyumas, Sadewo Tri Lastiono,serta dihadiri oleh jajaran perangkat daerah,
mitra pembangunan, dan masyarakat setempat.
Dalam
laporan pelaksanaan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Banyumas, Sakty Suprabowo, menyampaikan bahwa program RTLH menjadi bagian dari
salah satu program Trilas yaitu percepatan penanggulangan kemiskinan . Program
ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik rumah, tetapi juga mendorong
peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Peluncuran
program ditandai dengan sejumlah agenda, di antaranya penyerahan simbolis
bantuan RTLH kepada penerima manfaat, pemberian jaminan perlindungan tenaga
kerja bagi pekerja RTLH melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BKK
Purwokerto, serta penyerahan bantuan dari berbagai mitra, termasuk sektor
swasta dan lembaga sosial. Prosesi “Mbongkar Tabak” turut menjadi simbol
dimulainya pelaksanaan program RTLH tahun 2026.
Untuk tahun
ini, program RTLH didukung oleh berbagai sumber pendanaan, meliputi APBN sebanyak
821 unit, APBD Provinsi 549 unit, APBD Kabupaten 279 unit, bantuan Yayasan
Buddha Tzu Chi 231 unit, Baznas 140 unit, serta dukungan dari Semen Bima, REI
Banyumas Raya, dan Universitas Wijayakusuma (UNWIKU). Penyaluran bantuan
dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat melalui kerja sama
dengan BKK Purwokerto, guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Dalam
sambutannya, Bupati Banyumas, Sadewo menegaskan bahwa rumah layak huni
merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan
masyarakat. Menurutnya, rumah bukan hanya tempat tinggal secara fisik, tetapi
juga menjadi ruang tumbuh bagi ketahanan mental dan sosial keluarga.
“Dengan
kondisi rumah yang layak, keluarga akan lebih sehat, aman, dan memiliki
kualitas hidup yang lebih baik. Ini menjadi bagian penting dalam upaya kita
menurunkan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Sadewo
menyoroti bahwa angka kemiskinan di Banyumas saat ini masih berada di angka
11,15 % di mana angka ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi
Jawa Tengah yang berada di angka 9,39 %, sehingga diperlukan langkah-langkah
konkret dan berkelanjutan, salah satunya melalui program RTLH. Ia juga
menyampaikan bahwa seluruh pekerja dalam program ini telah mendapatkan
perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian terhadap
keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.
‘’Dalam
upaya menurunkan angka kemiskinan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah
mencanangkan program prioritas Trilas, khususnya berfokus dalam percepatan
pengentasan kemiskinan. Dan alhamdulillah, berkat kerjasama seluruh pihak,
hingga tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah berhasil meningkatkan
kualitas RTLH sebanyak 28.885 unit rumah,’’tuturnya.
Lebih
lanjut, Sadewo menuturkan upaya berkelanjutan ini berdampak positif terhadap
peningkatan indikator cakupan rumah layak huni di Kabupaten Banyumas, yang saat
ini telah mencapai 85,44%.
‘’Namun
demikian, pekerjaan rumah kita belum selesai. Masih tercatat sekitar 69.883
unit rumah yang memerlukan penanganan lebih lanjut,’’terangnya.
Adapun dari
APBD Tahun 2026 dengan 279 unit rumah, tahap I rencananya akan melaksanakan
perbaikan rumah sebesar 213 unit rumah yang tersebar di 15 kecamatan dan 31
desa/kelurahan.
Sadewo
berujar, untuk mempercepat penanganan RTLH, tentunya pemerintah tidak bisa
berjalan sendirian, diperlukan kolaborasi dan gotong royong dari berbagai
pihak, baik dari pemerintah pusat melalui APBN, pemerintah provinsi, maupun
dukungan kuat dari sektor swasta.
Terakhir, ia
juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah
pusat, pemerintah provinsi, sektor swasta, perguruan tinggi, hingga organisasi
sosial. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam mempercepat peningkatan
kualitas hunian masyarakat.
Program RTLH
2026 secara resmi dimulai dengan tagline “Bongkar Tabak Miwiti Pegawaian RTLH
2026”, sebagai simbol gerakan bersama dalam mewujudkan rumah layak huni bagi
masyarakat Banyumas.
Melalui
program ini, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat
langsung berupa hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman, sekaligus membuka
peluang peningkatan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.