BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pendopo Si Panji,
Kamis (23/4/2026). Rapat koordinasi ini digelar sebagai respons atas data ATS
di Kabupaten Banyumas yang mencapai 15.458 anak berdasarkan data mentah yang
bersumber dari Dapodik, EMIS, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dindukcapil). Namun, data tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan
validasi lebih lanjut. Sebagai contoh, Kecamatan Tambak yang telah
menyelesaikan proses identifikasi menemukan bahwa dari 423 anak tidak sekolah
yang tercatat, hanya sekitar 170 anak yang benar-benar berstatus tidak sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin
Ma'ruf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akurasi data merupakan langkah
awal yang krusial dalam penanganan ATS. Saat ini, sejumlah kecamatan seperti
Banyumas, Gumelar, Pekuncen, Purwojati, dan Tambak telah memulai proses
verifikasi lapangan, sementara kecamatan lainnya didorong untuk segera
menyesuaikan.
"Tugas penanganan ATS ini bukan hanya tugas Dinas
Pendidikan, tapi tugas dan tanggung jawab kita bersama," tegasnya. Ia juga
mengungkapkan bahwa faktor penyebab anak tidak sekolah sangat beragam, mulai
dari keterbatasan ekonomi, kondisi geografis, disabilitas, hingga kurangnya
dukungan dari orang tua.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan telah membentuk tim
berdasarkan SK Bupati untuk penanganan ATS, serta menyiapkan Posko di tingkat
kabupaten dan mendorong pembentukan Posko serupa di setiap kecamatan. Berbagai
program pendukung pun telah disiapkan, antara lain penyediaan bus sekolah
gratis, pembentukan kelas jauh dengan guru relawan, serta kolaborasi dengan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk PKBM Muhammadiyah yang
rencananya akan segera diluncurkan.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa
persoalan ATS merupakan tanggung jawab lintas sektor dan tidak bisa
diselesaikan oleh Dinas Pendidikan semata. Ia mendorong seluruh camat untuk
mengaktifkan kembali tim percepatan penanganan ATS yang telah dibentuk di
masing-masing kecamatan, serta menugaskan para lurah dan kepala desa untuk
turun langsung melakukan identifikasi dan verifikasi data.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan nonformal sebagai
solusi alternatif bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan dalam mengakses
pendidikan formal. Ia turut mendorong agar para santri di pondok pesantren
tetap mengakses jalur pendidikan formal maupun nonformal demi bekal yang lebih
komprehensif. Melalui program unggulan Pasti Sekolah, Bupati Banyumas
menyatakan komitmennya untuk memastikan tidak ada satu pun anak di Banyumas
yang tertinggal dari pendidikan.
"Saya percaya dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata
dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, kecamatan, desa, satuan pendidikan,
TNI, Polri maupun masyarakat, kita mampu menurunkan angka anak tidak sekolah
secara signifikan sekaligus memastikan tidak ada anak Banyumas yang tertinggal
dari pendidikan,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten
Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa keberhasilan
program penanganan ATS membutuhkan pendekatan yang terpadu, tidak parsial, dan
tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa klasifikasi ATS terbagi menjadi tiga
kelompok, yakni anak yang putus sekolah, anak yang tidak pernah sekolah, dan
anak yang berisiko putus sekolah, masing-masing memerlukan intervensi yang
berbeda.
Ia juga mendorong seluruh ASN dan non-ASN untuk aktif
mendukung program ini, dengan terlebih dahulu mengidentifikasi akar
permasalahan di wilayah masing-masing sebelum menentukan bentuk intervensi yang
paling tepat. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan
komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir sebagai
kesepakatan kolektif untuk mewujudkan Kabupaten Banyumas bebas anak tidak
sekolah.