event
← Kembali ke Kegiatan

File Kegiatan

Pemkab Banyumas Gelar Rakor Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Bupati Tegaskan Komitmen

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pendopo Si Panji, Kamis (23/4/2026). Rapat koordinasi ini digelar sebagai respons atas data ATS di Kabupaten Banyumas yang mencapai 15.458 anak berdasarkan data mentah yang bersumber dari Dapodik, EMIS, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Namun, data tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan validasi lebih lanjut. Sebagai contoh, Kecamatan Tambak yang telah menyelesaikan proses identifikasi menemukan bahwa dari 423 anak tidak sekolah yang tercatat, hanya sekitar 170 anak yang benar-benar berstatus tidak sekolah.

 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akurasi data merupakan langkah awal yang krusial dalam penanganan ATS. Saat ini, sejumlah kecamatan seperti Banyumas, Gumelar, Pekuncen, Purwojati, dan Tambak telah memulai proses verifikasi lapangan, sementara kecamatan lainnya didorong untuk segera menyesuaikan.

 

"Tugas penanganan ATS ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, tapi tugas dan tanggung jawab kita bersama," tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa faktor penyebab anak tidak sekolah sangat beragam, mulai dari keterbatasan ekonomi, kondisi geografis, disabilitas, hingga kurangnya dukungan dari orang tua.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan telah membentuk tim berdasarkan SK Bupati untuk penanganan ATS, serta menyiapkan Posko di tingkat kabupaten dan mendorong pembentukan Posko serupa di setiap kecamatan. Berbagai program pendukung pun telah disiapkan, antara lain penyediaan bus sekolah gratis, pembentukan kelas jauh dengan guru relawan, serta kolaborasi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk PKBM Muhammadiyah yang rencananya akan segera diluncurkan.

 

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa persoalan ATS merupakan tanggung jawab lintas sektor dan tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Pendidikan semata. Ia mendorong seluruh camat untuk mengaktifkan kembali tim percepatan penanganan ATS yang telah dibentuk di masing-masing kecamatan, serta menugaskan para lurah dan kepala desa untuk turun langsung melakukan identifikasi dan verifikasi data.

 

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan nonformal sebagai solusi alternatif bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal. Ia turut mendorong agar para santri di pondok pesantren tetap mengakses jalur pendidikan formal maupun nonformal demi bekal yang lebih komprehensif. Melalui program unggulan Pasti Sekolah, Bupati Banyumas menyatakan komitmennya untuk memastikan tidak ada satu pun anak di Banyumas yang tertinggal dari pendidikan.

 

"Saya percaya dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, kecamatan, desa, satuan pendidikan, TNI, Polri maupun masyarakat, kita mampu menurunkan angka anak tidak sekolah secara signifikan sekaligus memastikan tidak ada anak Banyumas yang tertinggal dari pendidikan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa keberhasilan program penanganan ATS membutuhkan pendekatan yang terpadu, tidak parsial, dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa klasifikasi ATS terbagi menjadi tiga kelompok, yakni anak yang putus sekolah, anak yang tidak pernah sekolah, dan anak yang berisiko putus sekolah, masing-masing memerlukan intervensi yang berbeda.

 

Ia juga mendorong seluruh ASN dan non-ASN untuk aktif mendukung program ini, dengan terlebih dahulu mengidentifikasi akar permasalahan di wilayah masing-masing sebelum menentukan bentuk intervensi yang paling tepat. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir sebagai kesepakatan kolektif untuk mewujudkan Kabupaten Banyumas bebas anak tidak sekolah.