Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para Ketua RT, RW, dan anggota BPD, Pemkab Banyumas resmi menyerahkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (10/10/2025) di Pendopo Sipanji Purwokerto. Hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi mereka yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa peran Ketua RT dan RW sangat krusial dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat paling bawah. "Perlindungan ini adalah wujud kehadiran pemerintah agar Ketua RT, RW, dan BPD merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas," ujar Sadewo.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Banyumas Hirawan Danan Putra menyampaikan bahwa program ini mencakup seluruh wilayah Banyumas, terdiri dari 301 desa dan 30 kelurahan. Jumlah peserta mencapai 16.198 orang, meliputi 11.017 Ketua RT, 2.686 Ketua RW, dan 2.495 anggota BPD.
Pemkab Banyumas telah menyiapkan anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp970 juta untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan. Selain itu, insentif Ketua RT dan RW akan dinaikkan pada tahun 2026 menjadi Rp150 ribu per bulan dan ditargetkan meningkat menjadi Rp250 ribu sebelum tahun 2029.
“Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas Trilas kami. Saya berharap dengan adanya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan, para Ketua RT, RW, dan anggota BPD semakin bersemangat melayani masyarakat,” ucap Sadewo.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan para pejuang masyarakat di Banyumas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan penuh semangat. Langkah ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi pekerja informal lainnya di Banyumas untuk sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.