Pemerintah Kabupaten Banyumas
terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan dan menurunkan
angka anak tidak sekolah. Salah satu langkah nyata tersebut ditandai dengan
kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Biaya Personil Kartu Banyumas Pintar (KBP)
jenjang SD dan SMP, serta Bantuan Perlengkapan Siswa SD, yang dilaksanakan pada
hari Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Pendopo Sipanji, Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dihadiri langsung
oleh Bupati Banyumas, Bapak Sadewo Tri Lastiono, yang secara simbolis
menyerahkan bantuan kepada para siswa dan perwakilan orang tua.
Dalam sambutannya, Bupati
menyampaikan bahwa program Kartu Banyumas Pintar (KBP) adalah bentuk nyata
dukungan pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada anak di Banyumas yang
tertinggal pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
“Melalui bantuan ini, kita ingin membuka
peluang seluas-luasnya bagi anak-anak Banyumas untuk terus belajar, melanjutkan
pendidikan, dan meraih cita-citanya. Pendidikan adalah hak semua anak, bukan
hanya milik mereka yang mampu,” ungkap Bupati.
Adapun jumlah penerima bantuan
KBP pada tahun ini mencakup:
989 siswa jenjang SD, masing-masing menerima
bantuan sebesar Rp 500.000
1.473 siswa jenjang SMP, masing-masing menerima
bantuan sebesar Rp 800.000
Selain itu, diberikan pula
Bantuan Perlengkapan Siswa SD kepada 493 siswa, guna mendukung kebutuhan dasar
sekolah seperti tas, sepatu, seragam, dan alat tulis.
Bantuan ini ditujukan tidak hanya
sebagai stimulus ekonomi bagi keluarga penerima manfaat, tetapi juga sebagai
langkah strategis pemerintah dalam menurunkan angka anak tidak sekolah (ATS)
dan anak putus sekolah di Kabupaten Banyumas.
Pemerintah berharap, melalui
program-program afirmatif seperti ini, akses layanan pendidikan di Banyumas
semakin merata dan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.
PENYEDIAAN BIAYA PERSONIL PESERTA
DIDIK
Sekolah Dasar : 979 siswa @ Rp
500.000
Realisasi penerima bantuan sosial
biaya personil peserta didik SD sebanyak 979 siswa. Siswa penerima bantuan
merupakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dibuktikan dengan Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan. Besaran yang diterima adalah
Rp 500.000/siswa.
Sekolah Menengah Pertama : 1473
siswa @ Rp 800.000
Pemberian Biaya Personil kepada
1473 yang rencananya kepada 1482 Peserta didik jenjang SMP ( 9 anak telah masuk
dalam daftar nama di SK tetapi yang bersangkutan keluar/pindah dari sekolah
serta tidak dapat dihubungi ) masing-masing Rp 800.000 per siswa tidak mampu.
Sudah tersalur ke masing-masing rekening siswa/penerima dan sudah dilakukan
penarikan dana bantuan oleh masing-masing siswa.