Pemerintah Kabupaten Banyumas
melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Program SIPATAS (Semangat
Penanganan Anak Tidak Sekolah), bertempat di Gedung Gurinda Purwokerto pada
Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Banyumas Agus Nur Hadie didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Joko Wiyono,
Kabid PAUD Dwi Kustantinah, serta para Kepala SKB, Penilik, dan Kepala PKBM se
Kabupaten Banyumas.
Dalam sambutannya, Sekda Agus Nur
Hadie mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 13.000 anak di
Banyumas yang tidak melanjutkan pendidikan karena berbagai alasan dan kondisi.
Oleh karena itu, Program SIPATAS hadir sebagai upaya serius dan inovatif
pemerintah daerah dalam menjawab persoalan tersebut.
“Program SIPATAS merupakan bentuk
komitmen kami untuk menangani Anak Tidak Sekolah secara menyeluruh. Program ini
dirancang dengan melibatkan multipihak, validasi data yang akurat, serta
intervensi yang solutif baik melalui jalur formal maupun nonformal,” jelas
Agus.
Ia juga menekankan bahwa upaya
penanganan ATS harus menjadi bagian dari gerakan bersama, termasuk dukungan
dari dewan.
“Saya minta pemetaan by name by
address. Nanti masing-masing anggota dewan bertanggung jawab terhadap
lingkungan dapilnya, agar bisa segera dilakukan intervensi,” tambahnya.
Hal tersebut sekaligus mendukung
program Trilas dari Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, bahwa anak-anak harus
sekolah, dan negara harus hadir untuk mewujudkannya.
Menurut Agus, keberhasilan
SIPATAS akan dilihat dari pelaksanaan yang terukur secara jangka pendek,
menengah, hingga jangka panjang, dengan pemantauan langsung dari tim di
lapangan.
Sementara itu, Kabid PAUD Dwi
Kustantinah menegaskan bahwa Pemkab Banyumas tidak hanya memberikan dukungan
kebijakan, tetapi juga akan melakukan pemetaan akar permasalahan ATS secara
sistematis dan melaporkannya kepada pimpinan daerah sebagai bahan pengambilan
kebijakan.
“Data ATS terakhir yang kami
miliki mencapai 13.426 anak. Ini akan kami pecah berdasarkan penyebab, usia,
dan lokasi, agar penanganannya lebih terfokus. Data tersebut akan menjadi
referensi bagi Bapak Bupati dan Ketua DPRD Banyumas untuk menyusun kebijakan
solutif,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya
gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah
bagi anak usia 5–6 tahun sesuai dengan PP No. 44 Tahun 2019. Program ini, kata
Kustantinah, akan memperkuat pondasi pendidikan dasar dan mencegah angka putus
sekolah sejak usia dini.
“Anak-anak usia dini harus
mendapat layanan PAUD agar gerakan wajib belajar 13 tahun berhasil. Ini bukan
hanya soal angka, tetapi soal masa depan generasi kita,” tegasnya.
Ia berharap, pada saat penerimaan
peserta didik baru nanti, angka ATS bisa mulai berkurang secara signifikan.
Program SIPATAS akan dijalankan
secara lintas sektor dan didukung oleh berbagai organisasi pendidikan dan
sosial di Banyumas. Seluruh kepala SKB, penilik, dan kepala PKBM diharapkan
mengambil peran aktif dalam mengidentifikasi, menjangkau, dan mendampingi
anak-anak yang berisiko putus sekolah.