BANYUMAS - Bupati Banyumas Sadewo
Tri Lastiono bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junaedi serta jajaran
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Roadshow Monitoring dan
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025, Selasa 11 Nopember 2025.
Monitoring mencakup peninjauan sejumlah proyek strategis, antara lain
peningkatan ruas jalan Banyumas–Mandirancan dan Kalisube–Binangum, pembangunan
Gedung IMP RSUD Banyumas, peningkatan ruas jalan Sirau–Karangjati, pembangunan
Puskesmas Tambak II, hingga peresmian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di
Desa Bogangin, Kecamatan Sumpiuh.
Saat Bupati dan rombongan
mengecek ruas jalan Mandirancan-Banyumas dan Kalisube-Binangun yang
menghubungkan kawasan Makam Dawuhan, komplek pemakaman para bupati Banyumas
mengatakan bahwa pembangunan Jl Raya Banyumas - Mandirancan sejauh 8,5 km, Jl
Raya Kalisube - Binangun (2,25 km) termasuk dalam program Inpres Jalan Daerah
(IJD) tahun 2025.
"Sudah bagus progressnya,
tapi akan dikebut mulai minggu depan," kata Bupati.
Proyek Inpres Jalan Daerah ini
akan berjalan selama 85 hari kalender yang terhitung sejak 8 Oktober 2025.
"Kami ada tagline 'tiada
hari tanpa perbaikan jalan', setiap hari ada perbaikan dalam kondisi anggaran
yang efisiensinya gila-gilaan," tandas Bupati Sadewo.
Menurutnya, peningkatan ruas
Mandirancan-Banyumas ini akan mendukung konsep Integrated City Planning (ICP)
wilayah Kota Lama Banjoemas. Oleh karena itu, Pemkab Banyumas perlu untuk
membantu penyiapan infrastruktur yang baik.
Sementara terkait dengan RTLH
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sakti menjelaskan
bahwa program Perumahan dan RTLH di Banyumas sejalan dengan Program 3 Juta
Rumah dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan menyediakan rumah layak
huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini juga mendukung
Trilas Bupati, khususnya program ke-6, yaitu percepatan pengentasan
kemiskinan,” ungkap Sakti.
Pemerintah Kabupaten Banyumas
telah mengeluarkan berbagai kebijakan pendukung, di antaranya Surat Edaran
Bupati yang mendorong Pemerintah Desa agar mengalokasikan dana RTLH dalam
APBDes.
Data Dinperkim mencatat, masih
terdapat sekitar 70.000 rumah tidak layak huni di Banyumas. Tahun ini, Pemkab
mengajukan 5.000 unit bantuan senilai Rp100 miliar kepada pemerintah pusat.
“Adapun realisasi RTLH tahun 2025
berasal dari berbagai sumber, di antaranya APBN: 851 unit, Provinsi 831 unit,
Kabupaten: 503 unit, Dana Desa 358 unit, Baznas Provinsi 11 unit, Baznas
Kabupaten 54 unit, CSR Bank Jateng: 23 Unit, Semen Greaik (dalam bentuk semen)
243 unit, Yayasan Buddha Tzu Chi: 500 unit, Astra Internasional 165 unit dan
CSR lainnya: 10 unit. Tiga desa penerima terbanyak RTLH dari APBD Kabupaten
adalah Desa Watuagung (40 unit), Selanegara (33 unit), dan Bogangin (30 unit),”
jelas Sakty.
Sakti menambahkan, mekanisme
penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan BKK. Setiap penerima
dibuatkan rekening masing-masing dan disalurkan dengan komposisi Rp3 juta untuk
upah dan Rp12 juta untuk material.
Sadewo menegaskan bahwa
keberhasilan program RTLH merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari
pemerintah pusat, provinsi, hingga lembaga sosial dan dunia usaha.
“Dari 500 unit bantuan Yayasan
Buddha Suci yang awalnya untuk seluruh Jawa Tengah, semuanya akhirnya
dialokasikan ke Banyumas. Ini bukti bahwa kerja sama dan kepedulian membawa
hasil nyata,” ujar Sadewo.
Ia juga menekankan pentingnya
kerja nyata dibanding sekadar slogan.
“Menjadi kepala daerah atau
kepala desa bukan soal visi-misi, tetapi bagaimana bekerja sungguh-sungguh agar
masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.