PELATIHAN BARISTA
Nama Pelatihan : PELATIHAN BARISTA
Tanggal Pelatihan : 31 Desember 2025
Keterangan : Dalam rangka mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Banyumas, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas akan menyelenggarakan Pelatihan Barista anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan Pelatihan :
a. Ber-KTP Banyumas
b. Usia minimal 18 tahun
c. Tidak sedang bekerja/sekolah/kuliah
d. Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan dengan baik
e. Hanya untuk masyarakat atau pencari kerja yang serius ingin berwirausaha atau bekerja.
2. Diprioritaskan untuk:
a. Keluarga petnai/buruh tani tembakau/cengkeh;
b. Keluarga buruh pabrik rokok;
c. Warga yang masuk dalam data kemiskinan/penganggur
3. Pendaftaran melalui link : https://dinnakerkopukm.banyumaskab.go.id/site/infopelatihan
4. Peserta Pelatihan Barista sebanyak 20 orang.
5. Fasilitas Peserta Pelatihan :
a. Sertifikat Kompetensi
b. Sertifikat Pelatihan
c. Seragam Pelatihan
d. Bantuan Peralatan
e. Konsumsi
f. ATK
g. Uang Saku